Selasa, 23 September 2008

Bersama PDI PERJUANGAN NO 28



Enam puluh tiga tahun yang lalu bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya, Pembukaan UUD 45 sebagai Haluan Negara mengamanatkan bahwa negara hendak melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesesjahteraan, mencerdaskan bangsa dan mewukjudkan keadilan sosial bagi seluh rakyat Indonesia, artinya bahwa pemerintah sebagai penyelenggara negara harus mengedepankan konsep kesejahteraan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Paradigma orde baru yang mengedepankan konsep pertumbuhan ekonomi, pembangunan dan stabilitas menggiring bangsa ini dengan penyeragaman dan harmonisasi, slogan POLITIK, EKONOMI YES. Memadamkan kretifitas masyarakat untuk berekspresi secara wajar. Pada akhirnya bangsa ini kehilangan integritas sebagaimana kehendak yang diamanatkan dalam pembukaan UUD 45, dan orientasinya sebagai bangsa yang merdeka, 
  
lembaga peradilan telah kehilangan keadilannya, sebagai instrumen politik penguasa masa lalu  seringkali intervensi. Sehingga yang salah dibenarkan dan yang benar disalahkan. Akibatnya mengimbas terhadap PDI Perjuangan, dihilangkan legalitasnya demi mempertahankan status quo. PDI Perjuangan sangat menyadari bahwa tanpa dukungan rakyat, tidaklah berarti apa-apa, sebagai partainya rakyat kecil PDI perjuangan bersama Ibu Megawati Soekarnoputri telah berjuang habis-habisan sejak orde baru masih gagah perkasa. Peristiwa 27 Juli 1996 menjadi saksi kesewenangwenangan orde baru, namun PDI Perjuangan tidak pernah mundur dalam mempertahankan eksistensinya dengan legal action. Bahkan tragedi berdarah itu memberikan semangat kepada rakyat untuk bangkit dan berani mengatakan yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah. Sampai akhirnya kekuatan rakyat dan mahasiswa sebagai pengawal reformasi berhasil merobohkan tembok kekuasaan otoriter. 
  
Masa lalu adalah sejarah, PDI Perjuangan berkeyakinan bahwa dengan dendam tidak memberikan jaminan akan menyelesaikan masalah, sejak awal PDI Perjuangan tetap konsisten menyerukan untuk menolak segala kekerasan dalam bentuk apapun. Republik Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum bukan berdasarkan kekuasaan. Untuk itu PDI Perjuangan akan tetap konsisten menegakkan UUD 45 dan Pancasila secara murni dan konsekuen. PDI Perjuangan adalah partai yang terbuka untuk siapa saja yang berjiwa nasionalis yang menjunjung tinggi Persatuan dan Kesatuan dan penuh toleransi.  
 
PDI Perjuangan menyadari Republik Indonesia sebagai negara yang heterogen dan majemuk memiliki perbedaan suku, agama maupun budaya dari Sabang sampai Merauke, tetapi perbedaan itu merupakan keanekaragaman yang harus dikelola sebagai satu karunia Ilahi yang memerlukan toleransi dan solidaritas untuk tidak mengisti- mewakan yang satu dan melemahkan yang lainnya. Karena bangsa ini memiliki Pancasila jika di- implementasikan secara benar akan menjadi kekuatan yang maha dahsyat membentengi negara Kesatuan Republik Indonesia. 
  
PDI Perjuangan mengajak seluruh potensi bangsa agar tidak terpengaruh oleh politik Devide et Impera yang sengaja direkayasa oleh mereka yang tidak pernah puas mencabik-cabik pesatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. PDI Perjuangan mendukung perlunya format dan etika pemerintah dalam bentuk nation and character building yang selama ini belum terwujud untuk segera diwujudkan agar terciptanya aparatur pemerintah yang bersih dan berwibawa bahwa penyakit korupsi, kolusi dan nepotisme harus segera dilenyapkan dari bangsa ini. Pengusutan harus secara tuntas dilakukan secara top down tanpa pandang bulu karena Indonesia sebagai negara hukum dan bukan negara kekuasaan. 
  
Supremasi Hukum harus ditegakkan secara sungguh-sungguh dan lembaga Yudikatif harus dikembalikan eksistensinyadengan tidak ada intervensi kekuasaan. PDI Perjuangan menolak segala bentuk monopoli, oligopoli dan monopsori yang transparan maupun terselubung sesuai amanat pasal 33 UUD 45. Ketimpangan sosial ekonomi yang diakibatkan oleh strategi pembangunan masa orde baru ternyata sangat fatal. Pembangunan ekonomi hanya didasarkan atas sekelompok kecil pengusaha yang memperoleh fasilitas luar bisaa

PDI Perjuangan mengusulkan agar mengedepankan konsep keadilan dan pemeratan ekonomi, maka diperlukan pemerataan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara sebagai pelaku eknomi dalam memperoleh kredit dan fadilitas berusaha lainnya secara adil dan merata dengan iklim yang kondusif dan adanya kepastian hukum yang tetap. PDI Perjuangan percaya terhadap kemampuan sumber daya manusia Indonesia sebagai bangsa yang dikenal pemberani dan yang tidak pernah putus asa menyongsong era reformasi dan demokrasi. Demikian juga potensi sumber daya alamnya jika dikelola secara baik akan mem berikan kontribusi yang maksimal kepada negara. 
 
PDI Perjuangan mengharapkan kepada seluruh rakyat yang berdaulat untuk merenungkan secara arif agar menentukan pilihan yang sesuai hati nurani yang tidak takut di-intimidasi dan tidak mudah dibeli oleh benda dan uang berapapun nilainya. Kesalahan masa lalu yang mengakibatkan krisis disegala bidang menjadi pelajaran bagi kita semua. Untuk tidak mengulangi kesalahan lagi maka jadikanlah pemilu tahun ini menjadi tanggung jawab kita bersama 

PDI Perjuangan dengan tekad yang bulat melaksanakan pemilihan umum yang benar-benar jujur, adil dan demokratis. Jangan ragu dan jangan bimbang pilihlah PDI Perjuangan dengan dukungan anda dan saudara sebangsa dan setanah air untuk bersama-sama PDI Perjuangan mewujudkan Indonesia Baru yang adil, sejahtera dan demokratis.  
  
MERDEKA !!!  
Pierma Rachelia Djaksanaputri SE


Tidak ada komentar: